Februari 21, 2012

Manajemen Kredit


MANAJEMEN KREDIT

Ø  Pengertian Manajemen Kredit

Manajemen Kredit adalah bagaimana cara mengelola pemberian kredit mulai dari kredit tersebut diberikan sampai dengan kredit tersebut lunas.
Agar pengelolaan kredit dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya maka kita terlebih dahulu harus mengenal segala sesuatu yang berhubungan dengan kredit. Perbedaan kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan lain dengan kredit yang diberikan oleh bank terletak pada bidang pengelolaan kreditnya.

Ø  Pengertian Kredit

Menurut UU No 10 tahun 1998 pasal 21 ayat 11 tentang perbankan menyatakan:
“kredit adalah penyadiaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.”

Menurut Robert G Thomas, pengertian kredit adalah:
“dalam pengertian umum kredit berdasarkan pada kepercayaan atas kemauan si peminjam untuk membayar sejumlah uang pada masa yang akan datang.”

Dari definisi-definisi tersebut maka dapat ditarik kesimpulan yaitu:
1.      Dalam perjanjian kredit ini, terdapat kesepakatan bersama dalam pelunasan utang dan bunga dalam jangka waktu tertentu.
2.      Adanya suatu penyerahan uang dapat juga barang yang menimbulkan tagihan kepada pihak lain, dan dengan memberi pinjaman ini bank berharap akan memperoleh sesuatu tambahan nilai dari pokok pinjaman tersebut yang berupa bunga sebagai pendapatan bagi bank yang bersangkutan.
3.      Proses kredit didasarkan pada sesuatu perjanjian yang saling percaya antara kedua belah pihak untuk memenuhi kewajiban masing-masing.

Ø  Unsur-unsur kredit
1.      Adanya orang atau badan yang memiliki uang, barang atau jasa yang bersedia untuk meminjamkan kepada pihak lain(kreditur).
2.      Adanya pihak yang membutuhkan atau meminjamkan uang, barang atau jasa(debitur).
3.      Adanya kepercayaan dari kreditur terhadap debitur.
4.      Adanya janji dan kesanggupan membayar dari debitur kepada debitur.
5.      Adanya perdedaan waktu yaitu perbedaan antara saat penyerahan uang, barang atau jasa oleh kreditur dengan pada saat pembayaran kembali dari debitur
6.      Adanya resiko sebagai adanya unsur perbedaan waktu seperti di atas.
7.      Adanya bunga yang harus dibayar oleh debitur kepada debitur.

Ø  Ketentuan yang Berpengaruh pada Besar Kecilnya Kredit
a.       Reserve Requirment (RR)
Adalah  ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
b.      Loan to Deposit Ratio (LDR)
Rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dalam jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
c.       Batas Maksimim Pemnerian Kredit
Ketentuan tantang tidak diperbolehkannyasuatu bank untuk memberikan kredit yang besarnya melebihi 20% dari besarnya modal bank yang bersangkutan
d.      Portofolio Investment
Prioritas terakhir di dalam alokasi dana bank adalah dengan mengalokasikan sejumlah dana tertentu pada infestasi portofolio

Ø  Jenis-Jenis Kredit
1.      Ditinjau dari Segi Penggunaanya
·        Kredit Konsumtif 
Digunakan untuk membiayai pembelian barang atau jasa yang dapat memberikan kepuasan langsung terhadap kebutuhan manusia.
·        Kredit Modal Kerja
Digunakan untuk membiayai keperluan modal lancar yang biasanya habis dalam satu atau beberapa kali proses produksi.
·        Kredit Inventaris
Digunakan untuk membiayai pembelian barang-barang modal yang tahn lama.
·        Kredit Likuiditas
Tidak memiliki tujuan konsumtif tapi secara langsung tidak pula bertujuan produktif tetapi membantu perusahaan yang memiliki masalah kesulitan likuiditas.
2.      Ditunjau dari Segi Sifatnya
·        Kredit dengan akat kredit yaitu pinjaman yang disertai dengan suatu perjanjian tertulis antara bank dengan debitur mengatur besarnya plafon kredit, suku bunga, jangka waktu, jaminan, cara pelunasan.
·        Kredit tanpa aladt kredit yaitu pinjaman yang tidak disertai suatu perjanjian tertulis seperti overdraft.

Ø  Tujuan Kredit
1)      Keamanan (Safety)
Kredit yang diberikan luas harus benar-benar terjamin pengendaliaanya secara teratur dan tepat waktu sesuai dengan perjanjian antara kreditur dan debitur.
2)      Keuntungan (Profitability)
Kredit yang diberikan berharap dapat menghasilkan keuntungan yang dikenakan pada pihak debitur.

Ø  Fungsi Kredit
·        Kredit dapat mengaktifkan alat pembayaran yang idle.
·        Kredit pada hakikatnya dapat meningkatkan daya guna.
·        Kredit sebagai alat pengendalian harga.
·        Kredit dapat mengaktifkan dan meningkatkan manfaat potensi-potensi ekonomi yang ada.
·        Kredit sebagai akat untuk meningkatkan hubungan internasional.
·        Kredit sebagai jembatan meningkatkan pendapatan nasional(pajak).

Ø  Manfaat Kredit
·        Bagi Debitur
ü  Meningkatkan usahanya dengan pengadaan berbagai faktor produksi.
ü  Kredit bank relatif mudah diperoleh bila usaha debitur layak dibiayai.
ü  Dengan jumlah yang banyak, memudahkan calon debitur memilih bank yang cocok dengan usahanya.
ü  Bermacam-macam jenis kredit dapat disesuaikan calon debitur.
ü  Rahasia keungan debitur terlindungi.
·        Bagi Bank
ü  Bank memperoleh pendapatan dari bunga yang diterima dari debitur.
ü  Dengan adanya bunga kredit diharapkan rentabilitas bank akan membaik dan perolehan laba meningkat.
ü  Dengan pemberian kredit akan membantu dalam memasarkan produk atau jasa perbankan lainnya.
ü  Pemberian kredit untuk merebut pangsa pasar dalam industri perbankan
ü  Pemberian kredit untuk mempertahankan dan menggembangkan usaha bank.
·        Bagi Pemerintah
ü  Alat untuk memacu pertumbuhan ekonomi secara umum.
ü  Alat untuk megendalikan kegiatan moneter
ü  Alat untuk menciptakan lapangan usaha.
ü  Meningkatkan pendapatan negara.
ü  Menciptakan dan memperluas pasar.
·        Bagi Masyarakat
ü  Mendoorong pertumbuhan dan perluasan ekonomi
ü  Mengirangi tingkat pengangguran.
ü  Meningkatkan pendapatan masyarakat.
ü  Memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menyimpan uangnya di bank.

Ø  Peranan Kredit dalam Perekonomian Modern
                                 i.            Kredit dapat meningkatkan efisiensi penggunaan uang atau modal dengan meningkatkan produktivitas masyarakat.
                               ii.            Kredit dapat meningkatkan efisiensi penggunaan barang, karena kredit dapat membantu proses produksi dan distribusi.
                              iii.            Kredit dapat meningkatkan arusperedaran lalu lintas uang
                             iv.            Kredit dapat menjadi alat stabilitas ekonomi yang dilakukan melalui kebijakan ekspansi dan kontraksi kredit.
                               v.            Jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional negara.
                             vi.            Kredit dapat menciptakan daya beli baru bagi para debitur

Tidak ada komentar: